Archive for the 'tanpa kategori' Category

PLURALITAS KEHIDUPAN SOSIAL KAUM WARIA

PENDAHULUAN

Sebagai sebuah kepribadian, kehadiran seorang waria merupakan satu proses yang panjang, baik secara individual maupun sosial. Secara individu antara lain, lahirnya perilaku waria tidak lepas dari satu proses atau dorongan yang kuat dari dalam diri¬nya, bahwa fisik mereka tidak sesuai dengan kondisi psikis. Hal ini menimbulkan konflik psikologis dalam dirinya. Mereka mem¬presentasikan perilaku yang jauh berbeda dengan laki laki normal, tetapi bukan sebagai perempuan yang normal pula. Permasalahannya tidak sekadar menyangkut masalah moral dan perilaku yang dianggap tidak wajar, namun merupakan dorongan seksual yang sudah menetap dan memerlukan penyaluran (Kartono, 1989: 257). Namun demikian, berbagai dorongan seksual waria belum sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat. Secara normatif, tidak ada kelamin ketiga di antara laki laki dan perempuan. Di lain pihak, akibat penyimpangan perilaku yang mereka tunjukkan sehari hari juga dihadapkan pada konflik sosial dalam berbagai bentuk pelecehan. Belum semua anggota masyarakat, termasuk keluarga mereka sendiri, dapat menerima kehadiran seorang waria dengan wajar sebagaimana jenis kelamin lainnya. Konflik konflik di atas menyebabkan dunia waria semakin terisolasi dari lingkungan sosial, sementara waria dituntut harus tetap mampu survive dalam lingkungan yang mengisolasikan dirinya itu. Dengan sendirinya konflik konflik itu pulalah yang pada gilirannya menjadi realitas objektif kehadiran waria. Sebutan banci, waria atau wadham menjadi bukti bahwa fenomena itu sudah dibentuk oleh tatanan objek objek yang sudah diberi nama sebagai objek objek sejak sebelum seseorang itu sendiri hadir (Berger dan Luckmann, 1990: 32), dengan satu pandangan bahwa banci adalah sesuatu kepribadian yang memalukan, bahkan menjijikkan. Akibat masalah masalah tersebut persoalan dunia waria akhirnya berada dalam konteks sulitnya mensosialisasikan perilaku mereka di dalam lingkungan sosial. Uraian tersebut menunjukkan bagaimana sebenarnya seorang dihadapkan kepada kenyataan, bahwa mereka harus mampu menjadi waria, bukan laki laki atau perempuan.

PLURALITAS DUNIA KEHIDUPAN SOSIAL MENURUT BERGER, dkk

Salah satu kajian Berger, dkk tentang pluralitas dunia kehidupan sosial yang relevan untuk mengkaji keberadan waria adalah tentang identitas. Dalam konteks ini, identitas lebih diartikan sebagai pengalaman aktual dalam situasi sosial tertentu, bukan sebuah entitas seperti digambarkan dalam psikologi ilmiah. Identitas adalah cara individu mendefinisikan diri mereka sendiri. Dengan demikian identitas merupakan bagian dan paket struktur kesadaran yang khusus dan karenanya dapat dipertanggung-jawabkan dalam uraian fenomenologis. Ada 4 (empat) aspek penting yang menjadi karakteristiik dari sebuah identitas modern. Pertama, identitas modern secara khusus bersifat terbuka. Dalam kehidupan sosial, individu modern tidak saja ‘mudah melakukan perubahan’ melainkan juga mengetahui dan merasa bangga dengan perubahan itu. Ciri terbuka tanpa batas dalam identitas modern menimbulkan berbagai hambatan psikologis dan membuat individu mudah mengalami perubahan definisi tentang diri oleh orang lain. Kedua, identitas modern mempunyai perbedaan-perbedaan khusus. Oleh karena pluralitas dunia sosial dalam masyarakat modern, struktur masing-masing dunia dialami sebagai struktur yang relatif tidak stabil dan tidak dapat dipercaya. Titik berat realitas bergeser dari tatanan pranata objektif ke bidang lain yang bersifat subjektif. Pengalaman individu tentang dirinya sendiri menjadi lebih nyata daripada pengalamannya tentang dunia sosial objektif. Salah satu konsekuensinya adalah realitas subjektif individu menjadi sangat beragam, kompleks, dan menarik bagi dirinya sendiri. Individu berusaha mencari tempat berpijak pada realitas dalam dirinya sendiri daripada di luar dirinya. Jika ciri ini dikaitkan dengan ciri sebelumnya maka krisis identitas modern menjadi jelas. Di satu pihak, identitas modern bersifat terbuka tak terbatas, fana, berubah terus-menerus. Di lain pihak, bidang identitas subjektif merupakan pijakan utama individu dalam realitas. Semua yang terus-menerus berubah diandaikan sebagai ens realissimum. Akibatnya, tidak mengherankan jika manusia modern dilanda krisis identitas yang bersifat permanen, yaitu suatu kondisi yang mengakibatkan kegelisahan yang luar biasa. Ketiga, identitas modern secara khusus bersifat reflektif. Masyarakat modern menghadapkan individu dengan sebuah kaleidoskop tentang pengalaman dan makna-makna sosial yang selalu berubah. Ia memaksanya membuat keputusan dan rencana-rencana; memaksanya pula untuk berefleksi. Dengan demikian sifat reflektif ini tidak saja mengangkat dunia luar, melainkan juga subjektivitas individu dan khususnya identitasnya. Tidak hanya dunia, melainkan diri sendiri (self) menjadi suatu objek perhatian yang dilakukan secara sadar dan kadang-kadang menjadi objek penelitian yang mendalam. Akhirnya, keempat, identitas modern secara khusus diindividualisasikan. Individu, yang memiliki identitas sebagai ens realissimum, secara sangat logis mencapai kedudukan penting dalam hierarki nilai. Kebebasan individu, otonomi individu, dan hak-hak individu diterima sebagai keharusan moral yang mendasar. Hak-hak dasar ini, khususnya hak untuk merencanakan dan menentukan kehidupannya sebebas mungkin, secara terinci dilegitimasikan oleh bermacam-macam ideologi modern.

DUNIA KEHIDUPAN SOSIAL KAUM WARIA

Bagaimana waria melihat diri mereka sendiri jauh lebih penting dibanding mereka melihat dunia mereka sebagai dunia yang terisolir dan terpojok atau perjuangan kelas dan rasial. Hal ini mengingatkan bahwa identitas itu sendiri bukan semata-¬mata dibentuk secara individual, tetapi juga secara sosial, yakni ketika perilaku seseorang dipresentasikan secara sosial. Ketika seorang laki laki berperilaku seperti perempuan, umumnya orang akan mengatakan bahwa dia banci, meski dunia banci sebenarnya tidak sesederhana itu. Sebaliknya, seseorang yang sudah benar benar mapan dengan kebanciannya, dan kemudian menjadi pelacur, maka bukan banci yang dimaknai sebagai identitas melainkan pelacur. Dengan demikian antara perilaku individu dengan realitas di dalam masyarakat terjadi satu proses dialektika (Berger dan Luckmann, 1990). Antara perilaku individu dengan lingkungan sosial memiliki hubungan yang saling mempengaruhi, “being wand”, bukanlah semata mata ia harus berperilaku sebagai perempuan, tetapi sejauhmana pula perilaku itu kemudian dapat diterima oleh masyarakat sebagaimana masyarakat menerima perilaku laki-¬laki atau perempuan. Hal ini penting karena sebenarnya identitas bukan sekadar berbicara tentang dorongan dan hasrat seksual, tetapi identitas lebih merupakan sebuah sejarah dan kebudayaan. Dalam konteks budaya, dimensi konflik dan perilaku yang dihadirkan waria tidak hanya dipandang sebagai sebuah tatanan yang menyimpang, namun bahwa perilaku mereka belum men¬dapat tempat di dalam peran peran sosial yang menyatu dengan masyarakat. Di dalam struktur masyarakat yang lebih luas, waria masih dianggap sebagai kelompok sosial yang menimbulkan masalah masalah ketertiban umum, sejajar dengan pelacur, gelandangan dan pengemis, sehingga perlu penertiban di mata pemerintah. Ini terbukti dengan bebe¬rapa operasi “garukan” yang sering dilakukan aparat keamanan dan ketertiban untuk memberangus nafas kehidupan waria. Tulisan ini berusaha menjelaskan bagaimana hidup “sebagai waria” dalam suatu ruang sosial. Ruang sosial mengandung batasan yang lebih tegas dan konkrit dibanding lingkungan sosial yang memiliki dimensi luas, karena di dalam ruang sosial terda¬pat “sekat sekat” yang membatasinya, sehingga bentuk hubung¬an antarindividu bersifat kuat namun berbeda beda antarruang yang satu dengan lainnya. Akan tetapi pada masyarakat modern, di dalam ruang terjadi berbagai interaksi yang sangat menonjol, kuat dan menyebar. Ruang sosial dalam hal ini dibatasi menjadi tiga bagian penting, yakni keluarga, masyarakat dan kehidupan artarwaria. Problem ini sangat penting, karena hanya dengan cara cara itulah seorang waria akan benar benar eksis dalam ruang sosial di mana mereka berada. Proses dialektik antara manusia dengan lingkungan, manusia senantiasa membentuk dunianya sendiri, dan dunia itu adalah kebudayaan (Berger, 1994: 7 10). Itu sebabnya konteks kebudayaan sangat mempengaruhi proses perilaku manusia dalam membangun dunianya, karena hanya dalam satu dunia yang dihasilkan oleh dirinya sendiri, manusia dapat menempat¬kan diri serta merealisasikan kehidupannya. Hidup “sebagai waria” mengandung satu pengertian bahwa seorang waria harus mampu bertahan dari berbagai macam tekanan yang menghimpit dirinya, karena kultur mereka belum sepenuhnya diterima di dalam ruang sosial ruang sosial tersebut. Oleh karena itu, tekanan~tekanan sosial tidak harus mereka hindari, namun sebaliknya harus mereka hadapi dengan penuh siasat. Dengan demikian terdapat strategi strategi tertentu untuk mempertahankan perilaku waria, yang akhirnya menjadi sebuah kultur waria. Strategi strategi itu dengan sendirinya merupakan satu proses sosial budaya yang pada gilirannya harus dapat mengejawantahkan perilaku waria untuk dapat bertahan dalam ruang sosial tertentu. Melalui pengalaman-pengalaman hidup itulah kemudian akan ditemukan makna hidup “sebagai waria”. Berdasarkan uraian tersebut, maka bagaimana hidup “sebagai waria” dalam sebuah konteks kebudayaan mengandung 3 unsur pokok, yakni proses sosialisasi, realitas objektif dunia waria dan makna serta pemahaman mereka hidup “sebagai waria”. Tiga unsur itulah yang selanjutnya akan menjadi satu permasalahan sentral dari berbagai kajian tentang waria. Menjawab permasalahan tersebut ada tiga pertanyaan yang relevan diajukan. Pertama, bagaimana pengaruh ruang sosial ter¬hadap keberadaan waria? Kedua, bagaimana waria sebagai kelompok merespons kesulitan kesulitan yang dihadapi dalam ruang sosial mereka? Ketiga, bagaimana makna dan pemahaman hidup “sebagai waria” serta bagaimana waria mengkonstruksi¬kan makna tersebut dalam konteks kultural? Usaha menjawab pertanyaan pertama mengacu kepada realitas objektif dunia waria yang selalu berada dalam tekanan-¬tekanan sosial tertentu dalam satu nuansa kebudayaan yang khas, baik pada tingkat keluarga, masyarakat maupun komunitas waria itu sendiri. Berikutnya, pertanyaan kedua merupakan usaha memahami bagaimana proses sosialisai kelompok waria di dalam satu kehidupan sosial yang lebih luas. Kemudian, perta¬nyaan ketiga merupakan rumusan model representasi kebudaya¬an dunia waria, sekaligus bagaimana proses pemaknaan dan pe¬mahaman waria serta usaha mereka di dalam mengkonstruksi makna tersebut pada kebudayaan masyarakat di mana mereka tinggal dan hidup. Satu hal yang belum pernah dilakukan dalam penelitian tentang waria adalah dimensi kultural. Di Indonesia dikenal dengan baik fenomena warok yang senantiasa memelihara gemblak, yakni pemuda usia belasan tahun sebagai piaraan Sang Warok, yang berfungsi sebagai pe¬lepas hasrat seksualnya. Kemudian di dalam kesenian tradisional Jawa Timur, ludruk, di mana setiap tokoh perempuan senantiasa diperankan oleh laki laki. Perkembangan terakhir juga menunjuk¬kan bahwa dunia waria menjadi ekspoitasi media massa besar-besaran, karena karena kelucuan perilaku yang ditampilkan, misalnya, Group Lenong Rumpi, Dorce, Tata Dado, dan sebagai¬nya. Secara kultural berbagai fenomena seperti Gemblak, Ludruk maupun Lenong Rumpi, menunjukkan babwa ada peng¬akuan atas keberadaan dan kehadiran kaum waria, sehingga mereka mendapat tempat di berbagai ruang sosial. Akan tetapi di dalam praktik kehidupan sehari hari tidak semua ruang sosial memberikan tempat bagi kehidupan seorang waria. Salah satu bukti adalah bahwa bagian terbesar waria yang ada di Jakarta merupakan kaum pendatang dengan alasan untuk menjauhi orang tua karena keadaan dirinya tidak dapat diterima oleh keluarga (Atmojo, 1987: 24). Itu sebabnya mereka merasa sedih dan tertekan (Atmojo, 1987: 56). Akibatnya, muncul suatu kesan bahwa masyarakat menerima dan memanfaatkan kaum waria hanya dalam batas batas tertentu. Krisis identitas yang dialami waria tidak hanya berdampak psikologis, tetapi juga berpengaruh dalam perilaku sosial mereka. Akibatnva, muncul hambatan hambatan dalam melakukan hubungan sosial sehingga umumnya dalam melakukan hubungan sosial secara lebih luas, mereka sulit mengintegrasikan dirinya ke dalam struktur sosial yang ada dalam masyarakat. Bagaimana sebenarnya waria harus dipandang dalam konstruksi sosial yang lebih jelas dan memiliki arti dalam kehidupan sosial umumnya, adalah satu upaya yang selalu dilakukan oleh kaum waria untuk dapat eksis dalam kehidupannya. Hal ini senantiasa dilakukan karena pembentukan diri harus dimengerti dalam kaitan dengan perkembangan organisme yang berlangsung terus-menerus dan dengan proses sosial di mana diri itu berhubungan dengan lingkungan manusia (Berger, 1990:71). Hidup “sebagai waria” dalam berbagai dimensinya terda¬pat tiga proses sosial yang mungkin terjadi, yakni pertama sosiali¬sasi perilaku, waria di dalam konteks lingkungan sosial budaya. Sosialisasi ini sangat penting karena menyangkut satu tahapan agar seseorang dapat diterima dalam lingkungan sosial, karena waria tidak lepas dari konteks sosial. Kedua, pandangan tentang realitas objektif yang dibentuk oleh perilaku mereka. Melihat realitas objektif merupakan pemahaman untuk menjadikan perilaku individu sebagai satu. nilai yang diharapkan atau tidak diha¬rapkan dalam lingkungan sosial. Ketiga, proses pemaknaan dan pemahaman sebagai waria. Proses ini menyangkut pertahanan identitas, di mana mereka berusaha mengkonstruksikan makna hidup “sebagai waria” atas pengalaman pengalaman sebelum¬nya, yang tercipta dari proses sosial dan realitas objektif dunia waria. Di dalam pandangan semiotik, kategori seks dibedakan menjadi dua, yakni kategori seks secara biologis dan kategori seks secara kultural. Dalam kategori pertama menjelaskan bahwa seks sangat ditentukan oleh alam dengan karakteristik fisiologis dan anatomis. Kategori ini sepenuhnya berada di luar pengendalian kultural. Artinya, ia sama sekali tidak berhubungan dengan kebudayaan di mana pun me¬reka hidup. Kebudayaan tidak mungkin bisa mengubah variabel diskrit, bahwa seseorang dilahirkan dengan jenis kelamin ter¬tetu dengan konsekuensi biologis dan anatomis tertentu pula. Namun demikian, kebudayaan dengan jelas membagi berbagai peranan antara laki laki dan perempuan, dimana dalam kategori kedua lebih banyak dipengaruhi oleh mitologi yang berlaku didalam masyarakat tersebut. Hingga di sini sebenarnya satu sosialisasi perilaku, karenanya lazim atau tidak lazim sangat dipengaruhi oleh kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam proses sosialisasi diperlukan satu interaksi, karena manusia tidak dapat bereksistensi dalam kehidupan sehari hari tanpa secara terus- menerus berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain (Berger dan Luckmann, 1990: 34). Di dalam prakteknya, proses interaksi dan komunikasi itu tidak selalu tanpa hambatan, karena satu perilaku tertentu bisa saja tidak dapat diterima dengan mudah oleh lingkungan sosial dan budaya di mana seseorang itu berada. Sosialisasi mengandung dua pengertian dasar, yakni sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer merupakan sosialisasi yang pertama yang dialami oleh individu dalam masa kanak kanak sebagai bagian dari anggota masyarakat, sedang sosialisasi sekunder merupakan proses berikutnya yang mengimbas individu yang telah disosialisasikan ke dalam sektor sektor baru dunia objektif masyarakatnya (Berger dan Luckmann, 1990: 187). Dengan demikian, sosialisasi primer menjadi bagian penting dari kehidupan manusia di mana mereka mulai mengenal lingkungan dengan berbagai ragam permasalahannya. Hal ini menjelaskan bahwa kesan pertama dalam kehidupan manusia akan berpengaruh dalam proses kehidupan berikutnya, sebagai sosialisasi sekunder. Karena itu seseorang yang pertama kali dikenalkan dengan “kehidupan seks” di mana ia ditempatkan di masa kanak kanak dengan sendirinya akan menjadi pedoman perilaku selanjutnva ketika ia menjadi dewasa. Berger dan Luckmann (1990: 190) kemudian menjelaskan bahwa sosialisasi primer pada gilirannya akan menciptakan kesadaran anak suatu abstraksi yang semakin tinggi dari peranan peranan dan sikap orang orang lain tertentu ke peranan peranan dan sikap sikap pada umumnya. Sosialisasi primer menyangkut tiga hal, yakni eksternalisasi objektivasi dan internalisasi (Berger dan Luckman, 1990 : 185-187, Berger, 1994 : 4 7). Eksternalisasi merupakan proses penyesuaian diri dengan dunia sosio-kultural sebagai produk manusia.. Objektivasi adalah interaksi sosial di dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami proses institusionalisasi, kemudian internalisasi adalah bagaimana individu mengidentifikasikan diri dengan lembaga lembaga sosial tempat individu menjadi anggotanya. Faktor lain yang tidak kalah penting dalam hubungannya dengan perilaku adalah realitas objektif individu atau kelom¬pok. Manusia yang senantiasa mengalami perkembangan tidak hanya berhubungan secara timbal balik dengan suatu lingkungan alam tertentu, tetapi dengan suatu tatanan budaya dan sosial yang spesifik atau ruang sosial yang dihubungkannya melalui perantaraan orang orang berpengaruh (significant others) yang merawatnya (Berger dan Luckmann, 1990 : 68). Seseorang di¬bentuk tidak hanya atas dasar aturan aturan sosial, tetapi bahwa perkembangan organismenya juga ditentukan secara sosial. Aturan aturan sosial seringkali dirasakan oleh individu sebagai satu proses dan bentuk tekanan tekanan yang mengharuskan seseorang untuk berbuat sesuatu. Proses menghadapi tekanan-¬tekanan itu umumnya dihadapi dengan strategi strategi tertentu agar manusia dapat hidup di dalamnya. Itu sebabnya manusia yang membentuk masyarakat dipandang sebagai suatu dialektika antara data objektif dan makna¬-makna subjektif, yaitu yang terbentuk dari interaksi timbal balik antara apa yang dialami sebagai realitas luar dan apa dan apa yang dialami sebagai apa yang di dalam kesadaran individu. Dengan kata lain, semua realitas sosial memiliki komponen esensial kesadaran. Kesadaran akan hidup sehari hari merupakan jaringan makna makna yang membuat individu mampu menempuh jalannya, melintasi peristiwa peristiwa biasa dan komunikasi dengan orang lain. Keseluruhan makna makna itulah yang akhirnya membentuk dunia hidup sosial (Berger et al., 1992 : 18-19). Dengan kata lain, realitas objektif sebagai proses dialektik mengandung pengertian bahwa kesadaran individu terhadap lingkungan sosial dan kebudayaan akan membentuk masyara¬kat. Kemudian, pada proses berikutnya “dunia” yang dibentuk oleh individu yang disebut dengan masyarakat pada gilirannya akan mempengaruhi pula ke dalam keesadaran individu. Itu se¬babnya tingkah laku harus diperhatikan dengan kepastian tertentu, karena hanya dengan melalui rentetan tingkah laku, atau lebih tepat lagi melalui tindakan sosial, bentuk bentuk kultural dapat terungkap. Bentuk bentuk kultural itu sendiri tentu saja terartikulasi dalam berbagai artefact dan berbagai status kesadar¬an. Dunia hidup sosial itu sendiri senantiasa dibangun melalui makna makna masyarakat yang menjadi partisipan, yang disebut Berger dengan batasan batasan realitas (Berger et al., 1992 : 21). Batasan batasan realitas yang berbeda tentang hidup sehari hari, menurut Berger, memerlukan tatanan yang menyeluruh sehingga seseorang individu memerlukan batasan batasan realitas yang berlingkup luas untuk memberikan makna kepada hidup sebagai satu keseluruhan. Hidup “sebagai waria” dalam konteks kebudayaan meng¬andung satu pengertian bahwa kebudayaan itia menjadi satu pedoman dalam berperilaku mereka sehingga identitas mereka menjadi tegas. Akibatnya kebudayaan merupakan tingkah laku yang mempelajari dan merupakan fenomena mental Hidup “sebagai Waria” dalam konteks kebudayaan dengan sendirinya akan dilihat Di sisi yang lain, kehidupan waria yang mengelompok, baik melalui arena kehidupan malam di berbagai tempat maupun organisasi sosial kaum waria, pada akhirnya telah melahirkan satu sub kultur tersendiri. Dibanding kaum homoseksual, perilaku waria memiliki banyak problem. Kaum homoseks sama sekali tidak mengalami hambatan hambatan sosial dalam pergaulan dan perilaku mereka, karena mereka tidak mengalami krisis identitas. Berbeda dengan kaum waria, di samping masih menghadapi berbagai tekanan tekanan sosial, posisi me¬reka dalam struktur masyarakat juga kurang mendapat tempat dalam tiga aspek, yakni ekstermalisasi, objektivasi dan internalisasi. Aspek eksternalisasi sangat penting karena meliputi bagaimana waria melakukan penyesuaian dengan lingkungan ketika mendapatkan berbagai tekanan-¬tekanan. Hal ini juga sekaligus untuk melihat bagaimana sebuah kultur menduduki posisi penting dalam pembagian peran secara seksual (Solomon, 1988 : 194). Kemudian objektivitas dapat dilihat dalam interaksi sosial yang dilakukan waria untuk merespon tekanan tekanan itu, sehingga mereka mampu bertahan hidup “sebagai waria”. Internalisasi adalah ketika seorang waria melakukan identifikasi diri dengan lingkungan sosial sehingga memperoleh makna dan pemahaman hidup “sebagai warid” dalam suatu ruang sosial. Makna dan pemahaman hidup “sebagai waria” di dalamnya terdapat juga kecenderungan ke arah feno¬mena simbolik, yang tercermin dalam ekspresi perilaku mereka, dan aktivitas mereka melalui kelompok dan berbagai kegiatan kebudayaan (Abdullah, 1995 : 54). Oleh karena itu, masalah ba¬hasa juga menjadi satu proses sosialisasi cukup penting (Berger, 1990 : 32,85).

PENUTUP

Secara ekstrim, masyarakat seringkali hanya mengakui segala hal pada dua wilayah yang saling bertentangan, seperti hitam-putih, kaya-miskin, atau pandai-bodoh. Pada wilayah jenis kelamin dan orientasi seks pun,masyarakat juga secara diskrit hanya mengakui jenis kelamin laki-laki dan perempuan secara tegas, dan kedua posisi berpasangan. Tidak ada tempat bagi laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan. Laki-laki dengan kemaskulinannya dan perempuan dengan kefemininannya. Keduanya dikonstruksikan pada posisinya masing-masing dan tidak boleh saling bertukarMenjadikan dua ‘identitas’ pada satu tubuh divonis sebagai sebagai sebuah penyimpangan, baik dalam tafsir sosial maupun teologi. Keberadaan waria belum sepenuhnya diterima masyarakat, meski sebenarnya ‘menjadi waria’ adalah satu proses historis yang dimulai darimasa kanak-kanak, remaja hingga seseorang benar-benar dapat mempresentasikan secara total perilakunya ‘sebagai waria’. Perilaku waria, dengan identitas ‘laki-laki dengan dandanan perempuan’, dipandang masyarakat sebagai perilaku menyimpang secara cultural maupun dalam praktik-praktik relasi seksualnya. Sejalan dengan pemikiran Berger, dkk tentang pluralitas dunia kehidupan sosial, khususnya tentang identitas modern, maka sebenarnya ‘menjadi waria’ adalah suatu proses dialektika antara waria dengan ruang sosial di mana ia hidup dan dibesarkan. Proses tersebut dijalani waria melalui berbagai tekanan sosial untuk kemudian direspons, sehingga membentuk satu makna kehidupan ‘sebagai waria’. Tekanan-tekanan sosial muncul sangat multidimensional, yang dimulai dari dalam keluarga, masyarakat, dan di antara waria itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah,Irwan. 1995. ”Tubuh,Kesehatan dan Reproduksi Hubungan Gender”. Populasi No. 6 Vol.2, 43-54. Yogyakarta: PPK UGM.

Atmojo,Kemala, 1987. Kami Bukan Lelaki: Sebuah Sketsa Kehidupan KaumWaria. Jakarta: LP3ES.

Berger, Peter L., dkk. 1988. “Pluraritas Dunia Kehidupan Sosial” dalam Teori Masyarakat: Proses Peradaban dalam Sistem Dunia Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Berger, Peter L., 1994. Langit Suci: Agama sebagai Realitas Sosial. Jakarta: Grafik I

Berger, Peter L. dan Thomas Luckmann, 1990. Tafsir Sosial Atas Kenyataan. Jakarta: LP3ES.

Kartono, Kartini,1989. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Sexual. Bandung: CV Mandar Maju.